Susno Dibekingi Pengusaha

Usai Diperiksa Mabes Justru Terima Piala JAKARTA – Stamina fisik Komjen Susno Duadji bakal benar-benar terkuras selama beberapa hari ini. Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan maraton terhadap jenderal bintang tiga non job itu. Hari ini (22/4) Susno juga dijadwalkan diperiksa ulang.

Dety Kurnia, Pelantun Mawar Bodas itu Telah Gugur

Empat Tahun Tak Pernah Menyerah Melawan Kanker Payudara Tatar seni Sunda kehilangan seniman yang mengharumkan budaya Sunda di kancah internasional, Dety Kurnia. Di penghujung hayatnya, Selasa (20/4) pukul 08.00, pelantun tembang “Mawar Bodas” itu masih berupaya melawan kanker payudara yang menggerogotinya sejak empat tahun lalu.

Jaga Posisi Kalsemen

** Robby Waspadai Amunisi Pelita Jaya BANDUNG – Motivasi tinggi Pelita Jaya Karawang di ajang Liga Super Indoensia (LSI) patut diwaspadai pelatih dan pemain Persib Bandung. Pasalnya, menjamu Persib di Stadion Singaperbangsa, Karawang, malam ini (24/4), anak-anak asuhan Djajang Nurjaman tersebut, sangat berambisi bisa keluar dari zona degradasi. Terlebih, saat dikalahkan oleh Persib di ajang Piala Indonesia, Senin lalu (19/4), saat itu Djajang Nurjaman sengaja memarkirkan tiga pilar intinya demi persiapan liga super. Mereka, Eduardo da Silva, Esteban Vizcarra dan M Ridwan. Dan, hal inilah yang dipahami Pelatih Persib Robby Darwis. “Pertandingan besok (hari ini, red), tentu saja segalanya akan berbeda dibandingkan pertemuan lalu di copa (Piala Indonesia, red). Saya yakin, Pelita Jaya akan tampil ngotot,” ujar Robby kepada wartawan, kemarin.

Susno Diseret Propam

** Punya Firasat Ditangkap, Minta Perlindungan Satgas
JAKARTA – Beberapa jam sebelum ditangkap, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji memenuhi panggilan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kompleks gedung Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden), Jakarta, kemarin (12/4). Selain menyampaikan sejumlah modus kasus mafia pajak, perwira polisi bintang tiga itu meminta perlindungan karena merasa hidupnya terancam.

Setelah dua jam, pemeriksaan Susno rampung. Tetapi, Susno kembali keluar dengan menyelinap. “Pak Susno tidak mau bertemu. Kami hormati itu. Alasannya apa, silakan tanya Pak Susno sendiri,” kata Mas Achmad Santosa, anggota Satgas.
Ternyata, beberapa jam kemudian, Susno ditangkap Propam Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Ia diamankan sejumlah personel dari Divisi Profesi dan Pengamanan (provam) Mabes Polri, saat hendak terbang ke Singapura untuk berobat dan medical check up.
Dari bandara, Susno digelandang ke Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta kemudian dibawa gedung Divprovam, Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Belum ada keterangan resmi pihak Mabes Polri, mengenai penangkapan ini. Namun Kepala Pusat Pembinaan Internal (Paminal) Divpropam, Kombespol Budi Waseso, menyebut alasan penangkapan ini mengingat jendral bintang tiga itu tak memiliki izin dari kesatuan unutk meninggalkan Indonesia. “Kan harus ada izin,” ujarnya, di Mabes Polri, Senin, petang.
Ditegaskan, secara internal ini merupakan sebuah pelanggaran. Sehingga, polri melakukan pencegahan. “Semua (harus izin) kopral saja harus izin,” ujarnya.
Sementara itu, Susno, tiba di gedung Provost Polri, sekitar pukul 18.25. Ia dibawa dengan sebuah mobil BMW dengan kawalan mobil Toyota Alphard milik Polri bernomor polisi 1428-11.
Saat itu ia, nampak mengenakan jaket hitam dengan kemeja merah muda. Susno tak berkomentar, namun sempat melambaikan tangan dan tersenyum ke arah wartawan yang ada di lokasi itu.
Sementara itu, pengamanan di sekitar gedung tersebut lebih ketat dari biasanya. Sejumlah personel polisi, nampak di sekitar gedung baik di dalam maupun di luar serta gerbang utama.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan menilai, penangkapan Susno bisa menjadi bumerang kepada Polri. Posisi Susno saat ini tak ubahnya seorang pemberantas mafia hukum oleh publik. Dalam hal penetapan tersangka kepada Susno saja, hal itu sudah merupakan keraguan besar. “Arus suara publik itu sekarang ke Pak Susno, kalau ditahan, (Susno) malah lebih hero (pahlawan, red),” kata Trimedya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (12/4).
Menurut Trimedya, langkah Polri tidak tepat dengan langsung menangkap Susno. Sebaiknya, Polri terlebih dahulu melakukan konsolidasi internal. Ini karena, demorilisasi yang terjadi di tubuh Polri sudah jelas terjadi. Sebagai seorang jenderal, pengabdian Susno tentu memiliki andil besar. “Pak Kapolri seharusnya mempertimbangkan. Pengabdian dia (Susno) kan 30 tahun, tentu ada pendapat Pak Susno yang benar,” jelas mantan Ketua Komisi III periode 2004-2009 itu.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin meminta Mabes Polri untuk segera mengklarifikasi dasar hukum dan alasan penangkapan Susno. Menurut Lukman, keterlambatan penjelasan resmi kepada publik hanya akan menimbulkan kecurigaan publik. “Ini justru akan semakin memperburuk citra Polri,” kata Ketua DPP PPP itu.
Dia menegaskan bahwa setiap orang yang berniat untuk membongkar praktik-praktik manipulatif dan koruptif seharusnya dilindungi. “Bukannya malah dibungkam,” tegas Lukman.
Pernyataan tak kalah keras datang dari Komisioner Komnas HAM Saharuddin Daming. Perlakukan terhadap Susno itu dianggap sebagai tindakan yang sewenang-wenang. Selain melanggar HAM, Polri juga melecehkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan DPR. “Karena kedua lembaga itu telah memberikan jaminan hukum dan politik kepada Susno,” katanya.
Perlakukan terhadap Susno tersebut, lanjut dia, merupakan fakta yang tidak terbantahkan bahwa reformasi di tubuh institusi Polri belum berjalan. “(Reformasi) itu baru sebatas isapan jempol,” kata Saharuddin. Dia mengibaratkan, Polri lebih memberangus tukang sapu daripada para bandit dan garong yang justru menggerogoti jati diri Polri.
Saharuddin mengkhawatirkan akan adanya kekuatan people power yang bergolak. “Kalau itu terjadi, berarti pimpinan Polri yang akan menanggung akibatnya,” ingatnya.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Susno mengatakan bahwa dirinya diancam melalui telepon dan pesan singkat (SMS). Bahkan, telepon dan ponsel miliknya juga disadap.
Isi ancamannya beragam. Mulai akan dipidanakan hingga upaya menghabisi. “Pak, hati-hati, nyawa taruhannya. Mobil bapak juga selalu kami ikuti,” kata Susno menirukan isi ancaman yang ditujukan kepadanya saat di Palembang beberapa pekan lalu.
Mantan wakil ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu bahkan mendapat informasi bahwa Polri sudah membentuk tim untuk mengusut kesalahan dirinya selama berdinas. Tim itu sudah berkali-kali menggelar rapat. “Saya tidak tahu apakah akan dibuat kesaksian palsu atau apa-lah. Yang jelas agar membuat saya tidak bersuara,” katanya.
Sekretaris Satgas Denny Indrayana mengatakan, akan berupaya memberi perlindungan kepada Susno. Termasuk, lewat LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). “Perlindungan kepada Pak Susno, sebagaimana perlindungan kepada pemberi informasi, tetap dilakukan oleh Satgas,” ujarnya.
Selain itu, Susno juga membeberkan sejumlah nama yang kerap disebutnya terlibat mafia pajak. Antara lain, mister X yang disebut mengarah pada Syahril Djohan (SJ) dan nama baru yang disebut Susno berinisal MP, yakni Komjen (Purn) Makbul Padmanegara yang juga mantan Wakapolri.
Sayangnya, Denny enggan menyebut informasi baru dari Susno. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan itu mendalami pemeriksaan sebelumnya. “Soal materi pemeriksaan, kami sudah sepakat dengan Pak Susno untuk tidak mengatakannya. Itu termasuk informasi yang tertutup. Kalau sudah saatnya, akan kami sampaikan,” tutur staf ahli Kepresidenan Bidang Hukum itu.
Denny beralasan, jika keterangan Susno dibuka, proses penanganan akan terganggu. Yang jelas, kata dia, pemeriksaan Susno kemarin seputar pendalaman dugaan sindikasi praktik mafia hukum. Mulai kasus Gayus Halomoan Tambunan (PNS golongan IIIA Ditjen Pajak yang punya duit Rp25 miliar) hingga kasus investasi ikan Arwana di Riau. “Kemungkinan pelakunya orang-orang yang sama,” katanya.
Susno, ujar Denny, juga menyampaikan modus yang biasa dipakai oleh mafia hukum. Informasi dari Susno lantas akan diperkaya dengan berbagai sumber informasi yang dimiliki Satgas. Itu dilakukan agar Satgas memiliki gambaran utuh mengenai sindikat mafia hukum.
Susno juga menyampaikan sejumlah saran kepada Satgas dalam menangani mafia hukum. Satgas, kata Denny, menerima masukan itu dan berjanji untuk menindaklanjuti. Satgas juga akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan AGung, dan Mabes Polri. Hari ini, Satgas berencana bertemu Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sebagai tindak lanjut atas informasi yang dibeberkan Susno.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, upaya pencegahan biasa yang dilakukan provost, menindaklanjuti informasi indikasi pelanggaran yang terjadi.
Laporan yang diterima provost, kata dia, adalah berupa rencana kepergian Susno Duadji yang tak memiliki izin resmi dari kesatuan. “Setelah dicek kepergian itu tidak ada izin dari dinas,” tambahnya.
Edward membantah itu merupakan penangkapan paksa. Namun merupakan upaya pencegahan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. “Mencegah keberangkatan dan dibawa ke kantor pusat,” tambahnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan yang dilakukan Susno di luar negeri. Dikatakan hingga saat ini Susno masih menjalani pemeriksaan internal. Ia disebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2003 terutama Pasal Enam tentang Meninggalkan Tugas Tanpa Izin.
“Apapun alasannya bepergian ke luar negeri harus ada izin,” tambah Edward.
Sementara itu, sekitar pukul 22.45, Susno keluar dari Mabes Polri dikawal petugas Propam. Malam itu, sang jenderal dilepas. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri.(aga/dwi/bay/pri/fal/iro/zul/pra)

Related Post



0 komentar